Minggu, 07 November 2010
Rabu, 03 November 2010
Ajang Pemilihan Duta Wisata Kab.Kudus
Acara pemilihan duta wisata kudus merupakan ajang tahunan yang diselenggarakan oleh masing-masing daerah di Indonesia. Begitu pula kota Kudus, yang juga menyelenggarakan acara tahunan ini. Pada hakikatnya, acara pemilihan duta wisata Kudus memilki tujuan yang sama dengan daerah-daerah lain yang menyelenggarakan acara serupa. Tujuan diselenggarakannya ajang pemilihan duta wisata kabupaten Kudus adalah untuk mencari putra-putri Kudus yang diharapkan mampu melestarikan dan mempromosikan seni, budaya dan pariwisata yang dimiliki oleh kabupaten Kudus secara aktif, baik didalam lingkup nasional maupun internasional. Mereka diharapkan bisa memperkenalkan kedunia luar tentang aset kesenian, kebudayaan, dan kepariwisataan yang dimiliki oleh kabupaten Kudus, seperti tempat wisata museum kretek, objek wisata Colo, menara kudus dll.
Selain mempunyai tujuan yang baik, acara ini juga mampu memberikan keuntungan-keuntungan bagi pihak-pihak tertentu. Pertama, keuntungan yang di dapatkan oleh para pemenang ajang ini. Mereka kebanyakan menjadikan ajang ini hanya untuk mencari kepopularitasan ataupun hanya ingin unjuk gigi belaka, meskipun tidak sedikit pula yang memiliki potensi individual yang dapat diandalkan dan tidak untuk sekedar unjuk gigi semata. Pihak kedua adalah pihak penyelenggara ajang ini. Mereka mendapat keuntungan dari sponsor-sponsor yang tertarik untuk bekerjasama dengan pihak penyelenggara. Selain itu pihak penyelenggara mendapatkan keuntungan dari dana registrasi yang dilakukan peserta saat pendaftaran. Pihak ketiga yang diuntungkan adalah masyarakat Kudus sendiri. Masyarakat secara tidak langsung merasakan keuntungan karena promosi kesenian, kebudayaan dan kepariwisataan Kudus yang dilakukan oleh para pemenang duta wisata. Namun, pada umumnya masyarakat tidak terlalu mengetahui hal itu sebenarnya adalah hasil kerja duta wisata.
Minimnya peran media setempat yang meliput kegiatan para duta wisata dalam mempromosikan seni, budaya dan wisata yang dimiliki kabupaten Kudus seakan membuat masyarakat kudus masih terasa asing dengan peran dan kontribusi mereka. Pemerintah dan media di harapkan berperan aktif dalam menginformasikan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh para pemenang duta wisata agar peran mereka lebih dikenal oleh masyarakat Kudus.
Rabu, 04 Agustus 2010
HOW TO MEMORIZE ENGLISH VOCABULARY
Here are the starting steps you can take to boost the amount of your vocabulary:
1. Make a two-column list of new words for each new lesson.
2. Include word that aren't in the textbook lesson: words you may pick up from your
teacher, from native speakers, or from the title of new movie in cinemas, or even
from a book you are reading.
3. Study vocabulary by covering one column as you move down the other.
4. Cover the other column and go through the list again. Repeat.
5. Review older vocabulary every few days.
6. Review again and often! Without review, your newly acquired vocab will fast
become your newly forgotten vacab and, later, your long forgotten vocab.
7. Integrate review into your daily routine so that it no longer seems like a burden.
8. Find a native speaker to talk with or, better yet, visit a place where the
language is spoken. Speaking with one native speaker everyday will help you learn
the language smoothly.
9. Learn with a friend. You can practice a question and answers more effectively and it will be a lot more fun. Translate simple English songs into Indonesian language.
Poems or anything else you can remember easily work too.
10. Try to use word in context with English or words you already know. Find fun in
learning the language. Stick with it.
11. Watch movie and tv programs in English language. Read English newspapers or
magazine and sing songs in English.
12. The earlier you learn a languag, the better it'll stick. If you haven't doneit
yet up until now, start it now!
Jumat, 02 Juli 2010
My Academic Resource
Actually, there are still many more that i want to explore from internet. I would like to improve my writing skills in English; i start it to make personal blog which contain about English lessons. I think it will help me to improve my writing skills in English. And i also expect it will help the other people who might be need a source to learn English. That's all the resource that i have, and i suppose it can help me succeed academically."
Minggu, 09 Mei 2010
DEMOKRASI INDONESIA
1. Pengertian Demokrasi
Istilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
Kata “demokrasi” berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal dengan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Konsep dasar demokrasi berarti “rakyat berkuasa” (government of rule by the people).
Konsep demokrasi menjadi sebuah kata kunci tersendiri dalam bidang ilmu politik. Hal ini menjadi wajar, sebab demokrasi saat ini disebut-sebut sebagai indikator perkembangan politik suatu negara. Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warga negara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintahan negara tersebut.
Unsur-unsur Demokrasi
Pada dasarnya demokrasi meliputi unsur-unsur sebagai berikut :
a. Adanya partisipasi masyarakata secara aktif dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
b. Adanya pengakuan akan kesamaan antara warga negara
c. Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer
d. Adanya pengakuan akan supremasi sipil atas militer
e. Adanya kebebasan berekpresi, berbicara, berkumpul, berorganisasi,beragama, berkeyakinan dan kebebsan mengurus nasib sendiri.
2. Bentuk-bentuk Demokrasi
a. Demokrasi dengan sistem Parlemeneter
Dalam sistem ini terjadi hubungan antara Badan Eksekutif dan Legislatif, dimanakekuasaan eksekutif diserahkan kepada suatu badan yang disebut cabinet (dewan menteri). Sedangkan menteri-menteri bertanggung jawab kepada parlemen (badan legislatif).
Kelebihan dari Demokrasi Parlemeneter adalah rakyat dapat menjalankan fungsi pengawasan dan peranannya dalam penyelenggaraan pemerintah Negara.
Kekurangan dari Demokrasi Parlementer adalah kedudukan badan eksekutif tidak stabil, dimungkinkan karena penghentian di tengah jalan oleh lembaga legislatif setiap saat sehingga dapat menimbulkan isi kabinet dan pemerintah tidak dapat menyelesaikan program-programnya.
Untuk melaksanakan nilai-nilai demokrasi tersebut dibutuhkan lembaga penyelenggara, seperti berikut :
a. Pemerintah yang bertanggung jawab
b.Suatu DPR sebagai wakil golongan-golongan dan kepentingan-
kepentingan dalam masyarakat, DPR dipilih dengan pemilu yang bebas dan rahasia atas dasar sekurang-sekurangnya dua calon untuk setiap kursi. DPR ini mengadakan pengawasan (control) sehingga menjadi oposisi yang konstruktif dan memungkinkan penilaian terhadap kebijaksanaan pemerintah secara kontiyu.
c.Suatu organisasi politik yang mencakup satu atau lebih partai politik (system dwi partai, mulai partai). Partai-partai ini menyelenggarakan hubungan dengan kontiyu antara masyarakat dengan pemerintah dan sebagai wadah aspirasi rakyat.
d. Pers dan media massa yang bebas untuk menyatakan pendapat.
e.System peradilan yang bebas untuk menjamin hak-hak asasi dan
mempertahankan keadilan.
b. Demokrasi dengan Sistem Presidensill
pada sistem ini, hubungan antara badan eksekutif dengan badan legislatif dapat dikatakan tidak ada. Pemisahan yang tegas antara kekuasaan eksekutif (Pemerintah) dan legislatif (badan perwakilan rakyat) ini mengingatkan kita pada ajaran dari Montesqui yang dikenal dengan ajaran Trias Politika
Menurut ajaran ini masing-masing kekuasaan tersebut terpisah satu sama lain. Ketiga kekuasaan tersebut sebagai berikut :
1. Kekuasaan legislatif yaitu kekuasaan untuk membuat undang-undang.
2. Kekuasaan eksekutif yaitu kekuasaan untuk menjalankan undang-
undang-undang atau peraturan
3. Kekuasaan yudikatif yaitu kekuasaan pengadilan untuk mengawasi
pelaksanaan UU oleh lembaga-lembaga peradilan.
c. Demokrasi dengan Sistem Referendum
Dalam pelaksanaan sistem ini, badan legislatif berada dalam pengawasan
rakyat. Dalam melaksanakan pengawasannya sistem ini dilakukan dengan
referendum.
Sistem ini dibagi menjadi berikut :
1. Referendum obligatorire (referendum yang wajib)
Referendum obligatoire adalah referendum yang menentukan berlakunya suatu undang-undang atau suatu peraturan. Artinya suatu undang-undang dapat berlaku jika rakyat menyetujuinya lewat referendum.
2. Referendum fakultatif (referendum yang tidak wajib)
Referendum fakultatif adalah referendum yang menentukan berlaku tidaknya dan perlu tidaknya suatu undang-undang diadakan.
3. Dasar hukum Demokrasi
Komisi Internasional ahli Hukum dalam konferensinya di Bangkok pada tahun 1965 merumuskan syarat-syarat dasar penyelenggara pemerintah yang demokratis di bawah “Rule of law” sebagai berikut :
a).Perlindungan konstitusional yang menjamin hak-hak Individu dan
menentukan prosedur untuk memperoleh perlindungan hak-hak yang dijamin
b).Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak
c).Pemilihan Umum yang terbatas
d).Kebebasan untuk mengatakan pendapat
e).Pendidikan kewarganegaraan (Civic Education)
4. Perkembangan Demokrasi di Indonesia
Perkembangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam empat periode:
a. Demokrasi Liberal (tahun 1945-1959)
Demokrasi Liberal lebih sering disebut sebagai Demokrasi Parlementer demokrasi ini dilaksanakan setelah keluarnya maklumat Pemerintah tanggal 14 November 1945.
b. Demokrasi Terpimpin (tahun 1959-1969)
Pada sistem ini berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juni 1959 yang berbunyi sebagai berikut :
1.Pembubaran Konstituante
2.Berlakunya kembali UUD 1945.
3.Pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat-singkatnya.
Dalam demokrasi terpimpin ini menggunakan sistem presidensiil. Dalam sistem presidensiil ini mempunyai dua hal yang perlu dingat yaitu :
1. Kedudukan presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan, dan
2. Para menteri bertanggung jawab kepada presiden.
c. Demokrasi Pancasila (tahun 1965 – 1998)
Demokrasi pancasila berlaku semenjak lahirnya Orde baru. Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai, disemangati, dan didasari oleh pancasila.
Dengan kata lain Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang dijiwai kelima sila yang ada dalam Pancasila sebagai berikut.
1. Dilaksanakan dengan rahmat Tuhan yang Maha Esa.
2. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang adil dan beradab
3. Memelihara persatuan dan kesatuan bangsa
4. Berdasarkan kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau perwakilan.
5. Mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
d. Periode Demokrasi Pancasila Era Reformasi (tahun 1998-Sekarang)
Reformasi merupakan reaksi terhadap orde baru yang dianggap telah menyimpang dari tujuan dan cita-cita demokrasi pancasila.
Sukses atau tidaknya sebuah transisi demokrasi sejati terletak pada faktor berikut :
1.Komposisi elite politik
2.Desain Institusi politik
3.Budaya politik
4.Peran masyarakat madani
Demokrasi pancasila mengandung aspek-aspek formal, materiil, kaidah atau normatif, tujuan atau optimatif, organisasi dan aspek semangat atau kejiwaan.
1.Aspek formal, yakni menunjukkan segi proses dan cara partisipasi rakyat dalam penyelenggaraan negara yang kesemuanya itu telah diatur oleh undang-undang.
2.Aspek materiil yaitu segi gambaran manusia yang menegaskan pengakuan atas harkat dan martabat manusia sebagai makhluk Tuhan dan memanusiakan warga negara dalam masyarakat bangsa –bangsa.
3.Aspek kaidah atau normatif yang berarti bahwa Demokrasi pancasila mengandung seperangkat (norma kaidah) yang menjadi pembimbing dan aturan dalam bertingkah laku yang mengikat negara dan warga negara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya
4.Aspek tujuan atau optatif yaitu menunjukkan keinginan atau tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dalam negara hukum.
5.Aspek organisasi yang menggambarkan perwujudan Demokrasi Pancasila dalam bentuk organisasi pemeirntahan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pancasila merpakan dasar negara dan pandangan terhadap bangsa Indonesia oleh karenannya kita harus menerapkan Demokrasi Pancasila dengan murni dan konsekuen
5. Demokrasi Pancasila
a. Pengertian Demokrasi Pancasila
Demokrasi yang dianut di Indonesia, yaitu demokrasi berdasarkan Pancasila, masih dalam taraf perkembangan dan mengenai sifat-sifat dan ciri-cirinya terdapat berbagai tafsiran serta pandangan. Tetapi yang tidak dapat disangkal ialah bahwa beberapa nilai pokok dari demokrasi konstitusionil cukup jelas tersirat di dalam Undang Undang Dasar 1945. Selain dari itu Undang-Undang Dasar kita menyebut secara eksplisit 2 prinsip yang menjiwai naskah itu dan yang dicantumkan dalam penjelasan mengenai Sistem Pemerintahan Negara, yaitu:
I. Indonesia ialah negara yang berdasarkan atas hukum (Rechstaat).
Negara Indonesia berdasarkan atas hukum (Rechstaat), tidak berdasarkan kekuasaan belaka (Machstaat).
II. Sistem Konstitusionil
Pemerintahan berdasarkan atas Sistem Konstitusi (Hukum Dasar), tidak bersifat Absolutisme (kekuasaan yang tidak terbatas). Berdasarkan 2 istilah Rechstaat dan sistem konstitusi, maka jelaslah bahwa demokrasi yang menjadi dasar dari Undang-Undang Dasar 1945, ialah demokrasi konstitusionil. Di samping itu corak khas demokrasi Indonesia, yaitu ‘kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan’, dimuat dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar.
Dengan demikian demokrasi Indonesia mengandung arti di samping nilai umum, dituntut nilai-nilai khusus seperti nilai-nilai yang memberikan pedoman tingkah laku manusia Indonesia dalam hubungannya dengan Tuhan Yang Maha Esa, sesama manusia, tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, pemerintah dan masyarakat, usaha dan krida manusia dalam mengolah lingkungan hidup. Pengertian lain dari demokrasi Indonesia adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan, yang berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia dan bertujuan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia (demokrasi pancasila). Pengertian tersebut pada dasarnya merujuk kepada ucapan Abraham Lincoln, mantan presiden Amerika Serikat, yang menyatakan bahwa demokrasi suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat, berarti pula demokrasi adalah suatu bentuk kekuasaan dari – oleh – untuk rakyat. Menurut konsep demokrasi, kekuasaan menyiratkan arti politik dan pemerintahan, sedangkan rakyat beserta warga masyarakat didefinisikan sebagai warga negara. Kenyataannya, baik dari segi konsep maupun praktik, demos menyiratkan makna diskriminatif. Demos bukan untuk rakyat keseluruhan, tetapi populus tertentu, yaitu mereka yang berdasarkan tradisi atau kesepakatan formal memiliki hak preogratif forarytif dalam proses pengambilan/pembuatan keputusan menyangkut urusan publik atau menjadi wakil terpilih, wakil terpilih juga tidak mampu mewakili aspirasi yang memilihnya. (Idris Israil, 2005:51)
Secara ringkas, demokrasi Pancasila memiliki beberapa pengertian sebagai berikut:
1.Demokrasi Pancasila adalah demokrasi yang berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong yang ditujukan kepada kesejahteraan rakyat, yang mengandung unsur-unsur berkesadaran religius, berdasarkan kebenaran, kecintaan dan budi pekerti luhur, berkepribadian Indonesia dan berkesinambungan.
2.Dalam demokrasi Pancasila, sistem pengorganisasian negara dilakukan oleh rakyat sendiri atau dengan persetujuan rakyat.
3.Dalam demokrasi Pancasila kebebasan individu tidak bersifat mutlak, tetapi harus diselaraskan dengan tanggung jawab sosial.
4.Dalam demokrasi Pancasila, keuniversalan cita-cita demokrasi dipadukan dengan cita-cita hidup bangsa Indonesia yang dijiwai oleh semangat kekeluargaan, sehingga tidak ada dominasi mayoritas atau minoritas.
b. Prinsip Pokok Demokrasi Pancasila
Prinsip merupakan kebenaran yang pokok/dasar orang berfikir, bertindak dan lain sebagainya. Dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi secara umum, terdapat 2 landasan pokok yang menjadi dasar yang merupakan syarat mutlak untuk harus diketahu oleh setiap orang yang menjadi pemimpin negara/rakyat/masyarakat/organisasi/partai/ keluarga, yaitu:
1. Negara itu adalah milik seluruh rakyatnya, jadi bukan milik perorangan atau milik suatu keluarga/kelompok/golongan/partai, dan bukan pula milik penguasa negara.
2. Siapapun yang menjadi pemegang kekuasaan negara, prinsipnya adalah selaku ‘pengurus’ rakyat, yaitu harus bisa bersikap dan bertindak adil terhadap seluruh rakyatnya, dan sekaligus selaku ‘pelayan’ rakyat, yaitu tidak boleh/bisa bertindak zalim terhadap ‘tuannya’, yakni rakyat.
Adapun prinsip pokok demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1. Pemerintahan berdasarkan hukum: dalam penjelasan UUD 1945 dikatakan:
a. Indonesia ialah negara berdasarkan hukum (rechtstaat) dan tidak berdasarkan kekuasaan belaka (machtstaat),
b. Pemerintah berdasar atas sistem konstitusi (hukum dasar) tidak bersifat absolutisme (kekuasaan tidak terbatas),
c.Kekuasaan yang tertinggi berada di tangan MPR.
2.Perlindungan terhadap hak asasi manusia,
3. Pengambilan keputusan atas dasar musyawarah,
4. Peradilan yang merdeka berarti badan peradilan (kehakiman) merupakan badan yang merdeka, artinya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan kekuasaan lain contoh Presiden, BPK, DPR, DPA atau lainnya,
5. Adanya partai politik dan organisasi sosial politik karena berfungsi “Untuk menyalurkan aspirasi rakyat”,
6. Pelaksanaan Pemilihan Umum;
7. Kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR (pasal 1 ayat 2 UUD 1945),
8. Keseimbangan antara hak dan kewajiban,
9. Pelaksanaan kebebasan yang bertanggung jawab secara moral kepada Tuhan YME, diri sendiri, masyarakat, dan negara ataupun orang lain,
10. Menjunjung tinggi tujuan dan cita-cita Nasional.
c. Ciri-ciri Demokrasi Pancasila
Dalam bukunya, Pendidikan Pembelajaran dan Penyebaran Kewarganegaraan, Idris Israil (2005:52-53) menyebutkan ciri-ciri demokrasi Indonesia sebagai berikut:
1.Kedaulatan ada di tangan rakyat.
2.Selalu berdasarkan kekeluargaan dan gotong-royong.
3.Cara pengambilan keputusan melalui musyawarah untuk mencapai mufakat.
4.Tidak kenal adanya partai pemerintahan dan partai oposisi.
5.Diakui adanya keselarasan antara hak dan kewajiban.
6.Menghargai hak asasi manusia.
7.Ketidaksetujuan terhadap kebijaksanaan pemerintah dinyatakan dan disalurkan melalui wakil-wakil rakyat. Tidak menghendaki adanya demonstrasi dan pemogokan karena merugikan semua pihak.
8.Tidak menganut sistem monopartai.
9.Pemilu dilaksanakan secara luber.
10.Mengandung sistem mengambang.
11.Tidak kenal adanya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
12.Mendahulukan kepentingan rakyat atau kepentingan umum.
d. Sistem Pemerintahan Demokrasi Pancasila
Landasan formil dari periode Republik Indonesia III ialah Pancasila, UUD’45 serta Ketetapan-ketetapan MPRS. Sedangkan sistem pemerintahan demokrasi Pancasila menurut prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Batang Tubuh UUD 1945 berdasarkan tujuh sendi pokok, yaitu sebagai berikut:
1) Indonesia ialah negara yang berdasarkan hukum
Negara Indonesia berdasarkan hukum (Rechsstaat), tidak berdasarkan atas kekuasaan belaka (Machsstaat). Hal ini mengandung arti bahwa baik pemerintah maupun lembaga-lembaga negara lainnya dalam melaksanakan tindakan apapun harus dilandasi oleh hukum dan tindakannya bagi rakyat harus ada landasan hukumnya. Persamaan kedudukan dalam hukum bagi semua warga negara harus tercermin di dalamnya.
2) Indonesia menganut sistem konstitusional
Pemerintah berdasarkan sistem konstitusional (hukum dasar) dan tidak bersifat absolutisme (kekuasaan yang mutlak tidak terbatas). Sistem konstitusional ini lebih menegaskan bahwa pemerintah dalam melaksanakan tugasnya dikendalikan atau dibatasi oleh ketentuan konstitusi, di samping oleh ketentuan-ketentuan hukum lainnya yang merupakan pokok konstitusional, seperti TAP MPR dan Undang-undang.
3) Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai pemegang kekuasaan negara yang tertinggi
Seperti telah disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 UUD 1945 pada halaman terdahulu, bahwa (kekuasaan negara tertinggi) ada di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh MPR. Dengan demikian, MPR adalah lembaga negara tertinggi sebagai penjelmaan seluruh rakyat Indonesia.
4) Presiden adalah penyelenggaraan pemerintah yang tertinggi di bawah Majelis
Permusyawaratan Rakyat (MPR)
Di bawah MPR, presiden ialah penyelenggara pemerintah negara tertinggi. Presiden selain diangkat oleh majelis juga harus tunduk dan bertanggung jawab kepada majelis. Presiden adalah Mandataris MPR yang wajib menjalankan putusan-putusan MPR.
5) Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
Presiden tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi DPR mengawasi
pelaksanaan mandat (kekuasaan pemerintah) yang dipegang oleh presiden dan DPR harus saling bekerja sama dalam pembentukan undang-undang termasuk APBN. Untuk mengesahkan undang-undang, presiden harus mendapat persetujuan dari DPR
6) Menteri Negara adalah pembantu presiden, Menteri Negara tidak
bertanggungjawab kepada DPR
Presiden memiliki wewenang untuk mengangkat dan memberhentikan menteri negara. Menteri ini tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi kepada presiden. Berdasarkan hal tersebut, berarti sistem kabinet kita adalah kabinet kepresidenan/presidensil.
Kedudukan Menteri Negara bertanggung jawab kepada presiden, tetapi mereka bukan pegawai tinggi biasa, menteri ini menjalankan kekuasaan pemerintah dalam prakteknya berada di bawah koordinasi presiden.
7) Kekuasaan Kepala Negara tidak tak terbatas
Kepala Negara tidak bertanggung jawab kepada DPR, tetapi ia bukan diktator, artinya kekuasaan tidak tak terbatas. Ia harus memperhatikan sungguh-sungguh suara DPR. Kedudukan DPR kuat karena tidak dapat dibubarkan oleh presiden dan semua anggota DPR merangkap menjadi anggota MPR. DPR sejajar dengan presiden.
e. Fungsi Demokrasi Pancasila
Adapun fungsi demokrasi Pancasila adalah sebagai berikut:
1) Menjamin adanya keikutsertaan rakyat dalam kehidupan bernegara
Contohnya :
a. Ikut menyukseskan Pemilu;
b. Ikut menyukseskan Pembangunan;
c. Ikut duduk dalam badan perwakilan/permusyawaratan.
2) Menjamin tetap tegaknya negara RI,
3) Menjamin tetap tegaknya negara kesatuan RI yang mempergunakan sistem
konstitusional,
4)Menjamin tetap tegaknya hukum yang bersumber pada Pancasila,
5) Menjamin adanya hubungan yang selaras, serasi dan seimbang antara lembaga negara,
6)Menjamin adanya pemerintahan yang bertanggung jawab,
6. Penerapan Budaya Demokrasi Dalam Kehidupan Sehari-hari
a. Di Lingkungan Keluarga
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan keluarga dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Kesediaan untuk menerima kehadiran sanak saudara;
- Menghargai pendapat anggota keluarga lainya;
- Senantiasa musyawarah untuk pembagian kerja;
- Terbuka terhadap suatu masalah yang dihadapi bersama.
b. Di Lingkungan Masyarakat
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan masyarakat dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Bersedia mengakui kesalahan yang telah dibuatnya;
- Kesediaan hidup bersama dengan warga masyarakat tanpa diskriminasi;
- Menghormati pendapat orang lain yang berbeda dengannya;
- Menyelesaikan masalah dengan mengutamakan kompromi;
- Tidak terasa benar atau menang sendiri dalam berbicara dengan warga lain.
c. Di Lingkungan Sekolah
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan sekolah dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
- Bersedia bergaul dengan teman sekolah tanpa membeda-bedakan;
- Menerima teman-teman yang berbeda latar belakang budaya, ras dan agama;
- Menghargai pendapat teman meskipun pendapat itu berbeda dengan kita;
- Mengutamakan musyawarah, membuat kesepakatan untuk menyelesaikan masalah;
- Sikap anti kekerasan.
d. Di Lingkungan Kehidupan Bernegara
Penerapan Budaya demokrasi di lingkungan kehidupan bernegara dapat diwujudkan dalam bentuk sebagai berikut:
Besedia menerima kesalahan atau kekalahan secara dewasa dan ikhlas;
Kesediaan para pemimpin untuk senantiasa mendengar dan menghargai pendapat warganya;
Memiliki kejujuran dan integritas;
Memiliki rasa malu dan bertanggung jawab kepada publik;
Menghargai hak-hak kaum minoritas;
Menghargai perbedaan yang ada pada rakyat;
Mengutamakan musyawarah untuk kesepakatan berrsama untuk menyelesaikan masalah-masalah kenegaraan.
Jumat, 07 Mei 2010
MODALITY
Modality is a category of linguistic meaning that has to do with the expression of possibility, advice, ability and necessity.
What does modality in these sentences express?
Alexis must finish his research paper by April 28.
Hyo should quit his job at the Korean restaurant.
Samuel can play piano very well.
Khun Lad may continue to be a buddhist monk for another year.
Franco will leave for Columbia on May 5.
The meaning of a sentence gets modulated.What is true? - What has happened? What may be true? - What ought to be true?
Please feel how the meaning of this sentence is modulated!
Budi met his girl friend this afternoon.
Budi might meet his girl friend this afternoon.
What are the operators?
Modal auxiliary verbs: must, should, can, could, may, might, had better, would rather, ought to, shall.
Some semi-modal verbs:
be able to - be bound to - be likely to
be supposed to - be about to - be due to
be meant to - be willing to - be apt to
be going to - be obliged to - have to
Modality is expressed through several possibilities
Verbs and modality
Adverbs
Nouns
Adjectives
Conditionals
Examples of modality expression in verbs
I think he may / might retire next May.
Will / would you phone him tomorrow?
The boy must meet his girlfriend.
Peter might be at home.
The bus should stop here.
I'd rather rent the cottage.
Modality expression as Adverbs
Some adverbs can express modality.
They can be placed:
at the beginning of a sentence
in a VP
Examples
- Maybe I forgot to close the window.
- Jack will presumably go to the party.
Some modality adverbs:
certainly, maybe, perhaps, possibly, actually, presumably, really, necessarily, hopefully
Nouns
There are nouns that can express modality.
They are often followed by a that clause or to + infininitive .
Examples
- There is a slight possibility, that you get the next train.
- The chance to win is not very good in a casino.
Adjectives
Adjectives can also express modality when they are combined with to + infinitive or a that clause.
Examples
- It is impossible to run 60 miles per hour.
- It is essential that you drink enough liquid.
Conditionals
Conditionals can express modality.
Examples
If the light is on, he is at home.
Read the rules for being happy. Change each command verb sentence into modal verb sentence. Vary the modal verbs that you use. You may add words to sentences, but do not change the basic meaning. The first is done for you.
Five simple rules for Being Happy
Free your heart from hatred.
You must free your heart from hatred.
- Free your mind from worries.
- Live simply.
- Give more.
- Expect less.
Please create an essay choose one out of three topics from below, do not forget to show expression of modality in your sentences.Individual assignment
Building good relationship; a process that one should take to keep a good realtion to a wife /husband, girlfriend/boyfriend, parents/child.
In case of accident; a process or tips that you can suggest to make a self secure procedure in case of natural disaster, fire, road accident.
Academic process; a process of academic that you always do every semester: re-registering, testing process, student card making process.
The boy would have met his girl friend if he did not get the accident.The boy would rather meet his girl friend than his best friend.The boy was supposed to meet his girl friend. In fact, he chose to stay at home.
The boy needs to meet his girl friend. He needs to discuss an important thing.
As adverbs
Please create one sentence. Then develop the sentence using many modal operators. Write also if there is some consequence taken after applying the modal on to the sentence
For example:
Lisa wore her best attire to attend the inauguration party.
Lisa should have wear her best attire to attend the inauguration party because she would meet a lot of cute boys.
Lisa was supposed to wear her best attire to attend the inauguration party. It was a formal party and everyone would want to show his best look.
Selasa, 20 April 2010
ABSTRACT NOUN
Contoh :
Association (perkumpulan), Application (lamaran), Confidience (kepercayaan), Kindness (kebaikan hati), Friendship (persahabatan), dan lain-lain.
Abstract Noun dapat di bentuk dari kata kerja (Verb), kata sifat (Adjective), dan bahkan kata benda itu sendiri (Noum).
1. Yang berasal dari Kata Kerja (Verb)
a. Dengan menanmbahkan akhiran -ance , -ence pada kata kerja.
Differ (membedakan) differ ence (perbedaan)
admit (mengakui) admit ance (pengakuan)
enter (masuk) enter ance (jalan masuk)
obey (mematuhi) obedi ence (kepatuhan)
hinder (menghalangi) hinder ance (halangan)
attend (menghadiri) attende ance (kehadirian)
b. Dengan menambahkan akhiran -y pada kata kerja.
Deliver (mengiri) => deliver y (kiriman)
injure (melukai) => injur y (luka)
discover (menemukan) => discover y (temuan)
recover (penyembuhan) => recover y (kesembuhan)
c. Dengan menanmbhkan akhiran -ation , -cation , -ition pada kata kerja.
Apply (melamar) => appli cation (lamaran)
compose (mengarang) => compos ition (karangan)
repeat (mengulangi) => repet ition (pengulangan)
expect (mengharap) => expect ation (harapan)
compete (bersaing) => compet ition (persaingan)
admire (mengagumi) => admir ation (kekaguman)
d. Dengan menambahkan akhiran -ment pada kata kerja
manage (mengurus) => manage ment (pengurusan)
engage (bertunangan) => engage ment (pertunangan)
argue (berdebat) => argu ment (perdebatan)
measure (mengukur) => measure ment (ukuran)
judge (memutuskan) => judge ment (keputusan)
e. Dengan menambahakan akhiran -t pada kata kerja.
Fly (terbang) => fligh t (penerbangan)
complain (mengeluh) => complain t (keluhan)
deceive (menipu) => decei t (penipuan)
contain (berisi) => conten t (isi)
descend (turun) => descen t (keturunan)
f. Dengan menambahkan akhiran -ion atau -tion pada kata kerja.
Associate (mengumpulkan) => associat ion (perkumpulan)
correct (membetulkan) => correct ion (pembetulan)
collect (mengumpulkan) => collect ion ( kumpulan)
nominate (mencalonkan) => nominat ion (pencalonan)
act (bertindak) => act ion (tindakan)
connect (menghubungkan) => connect ion (hubungan)
g. Dengan menambahkan akhiran -al pada kata kerja.
Arrive (datang) => arriv al (kedatangan)
approve (mengesahkan) => aprov al (pengesahan)
propose (mengusulkan) => propos al (usulan)
h. Dengan menambahkan akhiran -ure , -ture , -ature pada kata kerja.
Furnish (melengkapi) => furni ture (perlengkapan)
sign (menandai) => sign ature (tanda tangan)
please (menyenangkan) => pleas ure (kesenangan)
i. Dengan menambahkan akhiran -age pada kata kerja.
Carry (membawa) => carri age (pengangkutan)
pack (membungkus) => pack age (bungkusan)
j. Dengan menambahkan akhiran -ery , -ary pada kata kerja.
Rob (merampok) => robb ery (perampokan)
bribe (menyuap) => brib ery (penyuapan)
k. Dengan menambahkan akhiran -er , -or , -ar , -ist , -ant , -int pada kata kerja.
Beg (meminta) => begg ar (pengemis)
compose (mengarang) => compos er (pengarang)
dance (menari) => danc er (penari)
direct (mengarahkan) => direct or (direktur)
drive (mengemudi) => driv er (pengemudi)
dust (menghapus) => dust er (penghapus)
farm (bertani) => farm er (petani)
play (bermain) => play er (pemain)
type (mengetik) => typ ist (juru ketik)
serve (melayani) => serv ant (pembantu)
Bentuk di atas dalam bahasa inggris disebut Agent Noun atau kata benda yang menunjukkan pelaku.
l. Dengan menambahkan akhiran -ing pada kata kerja.
Meet (menemui) => meet ing (pertemuan)
sing (bernyanyi) => sing ing (nyanyian)
train (melatih) => train ing (latihan)
begin (memulai) => begin ing (permulaan)
build (membangun) => build ing (bangunan)
m. Abstrak Noun yang berbentuk sama seperti kata kerja
help (menolong) => help (pertolongan)
love (mencintai) => love (cinta)
brush (menyikat) => brush (sikat)
bribe (menyogok) => bribe (uang sogok)
call (memanggil) => call (panggilan)
drink (minum) => drink (minuman)
desire (menginginkan) => desire (keinginan)
debate (mendebat) => debate (pendapatan)
play (bermain) => play (permainan)
work (bekerja) => work (pekerjaan)
walk (berjalan) => walk (jalan kaki)
2. Yang berasal dari Kata Sifat (Adjective)
a. Dengan menambahkan akhiran -ness pada kata sifat.
ill (sakit) => ill ness (penyakit)
kind (baik) => kind ness (kebaikan)
rude (kasar) => rude ness (kekasaran)
sick (sakit) => sick ness (penyakit)
dull (bodoh) => dull ness (kebodohan)
b. Dengan menambahkan akhiran -y , -ty , -ity pada kata sifat.
Oppotune (harapan) => opportun ity (kesempatan)
cruel (kejam) => cruel ty (kekejaman)
beautiful (cantik) => beaut y (kecantikan)
honest (jujur) => honest y (kejujuran)
Senin, 12 April 2010
What is Reading
THEORY Of READING
What is Reading?
“ An activity in understanding text from several ways comperhand information {Language study of text : English}”
What is Reading Comperhension ?
“ Process of constructing meaning from written text, based on a complex coodination of a number of interrelated sources of information “
Purpose of Reading :
“ Get information to know point of the text, understanding particular message from sort of text “
Some Views of Reading :
The Traditional View
The Cognitive View
The Metacognitive View
Nb. Interpreted : menafsirkan / mengungkapkan dgn bhs sendiri
Cultural meaning : makna budaya
Literal meaning : makna bahasa
Comprehension : pemahaman
Types of reading skilss :
Skimming
Reading rapidly for the main points, identifying the main ideas of a text by reading first and last paragraphs (topic sentence, and nothing organizational dues such as tittle, bold, type, italics, capitalized words, captions, etc
Scanning
Reading rapidly to find a specific piece of information usually this skill is used to find information based on question.
Extensive Reading
Reading a longer text, often for pleasure with a emphasis on overoll meaning. Reading a large Quantity of text, where reading confidence a reading fluency are prioritized.
Intensive Reading
Reading a short text for detailed information a slow, carefull reading style that is appropriate for very difficult texts."
Sabtu, 10 April 2010
Sisterhood of the traveling pants 2 synopsis
This film tells about the friendship of four women with different characters. carmen like to play in a theater, lena likes to paint, Bridget likes to study fossils and tiby like to direct movies. Four young women continue the journey toward adulthood.
Now three years later after they grduated from high school, these lifelong friend embark on separate paths for their first year of college and the summer beyond, but remain in touch by sharing their experiences with each other as they always have-with honesty and humor.
This is the first time they met after long time. They talked and joked with each other.
After that, they returned to continue their respective activities.
Lena returned to follow her painting class,
Tibby got a part time job as a shopkeeper in a video store, Bridget went to Turkey to study fossils and carmen working behind the scenes for a theater until she met Ian, Ian is one of the stars in this theater. Ian encouraged Carmen to following an audition for a staging.
A friendship is not complete without any problems. problems arise when the Lena's sister brought a pant which has become a friendship symbol among four-girls went to greece. She lost this pants.
Lena felt very guilty and she went to Greece to find this pants. The other girls had plans to go to the greece but Lena didn't know about this. They wanted to find the missing pants together. And then after Lena met the third friends in the greece, they start to looked for the missing pants by a make posters and put it on the public area. But in the middle of finding the missing pants, Bee, Carmen and Tiby make a plans to unite Lena and Kostos. Kostos is Lena's exboyfriend.
At the first time,Lena doesn't interest to make a relationship with Kostos, but they still loved each other and finally they return has a relationship.
And back to the missing pants. They have agreed not to dispute the missing pants, and finally the problem was resolved. Their friendship has been continuing.
"
Senin, 05 April 2010
Theory Mentalism Noam Chomsky
Ada dua pandangan utama mengenai sikap yaitu pandangan mentalism dan behaviorist. Menurut pandangan mentalistik, sikap adalah keadaan internal yang dibangkitkan oleh suatu stimulasi yang dapat menjadi perantara respon selanjutnya (Williams, 1974: 21). Sedangkan menurut pandangan behaviorist, sikap adalah respon yang dibuat oleh orang terhadap berbagai situasi sosial (Fasold, 1984: 147).
Sebagai wujud dari reaksi keras atas behaviorisme pada akhir era 1950-an, Chomsky yang merupakan seorang nativis menyerang teori Skinner yang menyatakan bahwa pemerolehan bahasa itu bersifat nurture atau dipengaruhi oleh lingkungan. Chomsky berpendapat bahwa pemerolehan bahasa itu berdasarkan pada nature karena menurutnya ketika anak dilahirkan ia telah dengan dibekali dengan sebuah alat tertentu yang membuatnya mampu memelajari suatu bahasa. Alat tersebut disebut dengan Piranti Pemerolehan Bahasa (language acquisition device/LAD) yang bersifat universal yang dibuktikan oleh adanya kesamaan pada anak-anak dalam proses pemerolehan bahasa mereka (Dardjowidjojo, 2003:235-236).
Skinner dipandang terlalu menyederhanakan masalah ketika ia menyama-ratakan proses pemerolehan pengetahuan manusia dengan proses pemerolehan pengetahuan binatang, yaitu tikus dan burung dara yang digunakan sebagai subyek dalam eksperimennya, karena menurut pendekatan nativis, bahasa bagi manusia merupakan fenomena sosial dan bukti keberadaan manusia (Pateda, 1991:102). Selain itu ada pula alasan lain mengapa pendekatan nativis merasa tidak setuju terhadap teori Skinner. Alasan tersebut berhubungan dengan bahasa itu sendiri, yaitu menurut para nativis bahasa merupakan sesuatu yang hanya dimiliki manusia sebab bahasa merupakan sistem yang memiliki peraturan tertentu, kreatif dan tergantung pada struktur (Dardjowidjojo, 2003:236).
Masih dalam kaitannya dengan bahasa, karena tingkat kerumitan bahasa pula, maka kaum nativis berpendapat bahasa merupakan suatu aktivitas mental dan sebaiknya tidak dianggap sebagai aktivitas fisik, inilah sebabnya mengapa pendekatan nativis disebut juga dengan pendekatan mentalistik (Pateda, 1991:101).
Noam Chomsky berpendapat bahwa seorang anak telah dilahirkan dengan kecakapan semula untuk menguasai bahasa apabila sampai peringkat kematangannya yang tertentu. Pada tiap-tiap peringkat kematangan anak tersebut akan membentuk hipotesis-hipotesis terhadap peraturan-peraturan ahli masyarakatnya. Segala pembetulan kesalahan yang dibuat oleh ahli masyarakatnya akan memperkukuhkan lagi rumus-rumus bahasa yang tersimpan di dalam otaknya.
Menurut Chomsky, anak lahir dengan kemampuan mental untuk bekerja di luar sistem yang mendasari ke campur aduk suara yang didengarnya. Ia membangun tata bahasa sendiri dan menerapkan pada semua suara mencapai otaknya. Tata bahasa mental ini merupakan bagian dari kerangka kognitif, dan apa pun yang didengar disimpan di otaknya sampai dia cocok terhadap apa yang dia sudah tahu dan menemukan sebuah 'benar' tempat untuk itu dalam kerangka ini. Chomsky berpendapat bahasa yang kompleks sehingga hampir luar biasa yang dapat diperoleh oleh seorang anak dalam waktu sesingkat itu. Dia mengatakan bahwa seorang anak akan lahir dengan beberapa kapasitas mental bawaan yang membantu anak untuk memproses semua bahasa yang didengarnya. Hal ini disebut Bahasa Device Akuisisi, dan dia gergaji sebagai daerah khusus yang terdiri dari otak yang hanya berfungsi adalah pengolahan bahasa. Fungsi ini, ia berpendapat, cukup terpisah dari kapasitas mental anak lain yang memiliki. Ketika Chomsky berbicara tentang 'aturan, ia berarti aturan dalam pikiran bawah sadar anak aturan ini memungkinkan untuk membuat kalimat gramatikal dalam bahasa mereka sendiri. Chomsky tidak berarti bahwa seorang anak dapat menjelaskan aturan ini secara eksplisit. Sebagai contoh, seorang anak berusia empat atau lima tahun dapat menghasilkan kalimat seperti saya telah melakukan pekerjaan saya, dia bisa melakukan itu karena ia memiliki sebuah 'tata bahasa mental' yang memungkinkan dia untuk membentuk struktur yang benar sempurna saat ini dan juga untuk menggunakan struktur tersebut dalam benar dan tepat situasi. Tapi dia tidak mampu untuk menentukan pembentukan tegang sempurna sekarang.
Perbedaan antara pendekatan empiris dan rasionalis dapat diringkas dengan cara sebagai berikut:
Behavioris PENDEKATAN PENDEKATAN mentalis
1) akuisisi Bahasa adalah Bahasa adalah bawaan, dalam kelahiran stimulus-respons proses. proses.
2) Bahasa adalah Bahasa yang dikondisikan bukan perilaku seperti perilaku lainnya. perilaku, namun proses mental yang spesifik.
3) Anak-anak belajar bahasa dengan Anak-anak belajar bahasa dengan meniru dan analogi. aplikasi. 4) belajar Bahasa didasarkan pada pembelajaran Bahasa analitis, praktek. generatif dan penciptaan.
5) Peran peniruan, pengulangan, Peran pajanan terhadap bahasa adalah penguatan dan motivasi sangat sangat penting. signifikan dalam belajar.
6) Bahasa akuisisi adalah akuisisi Bahasa hasilnya adalah hasil dari alam. memelihara.
Kesimpulan Studi banding ini membuat satu hal jelas: alam dan memelihara, analogi dan aplikasi, praktek dan eksposur penting. Pembawaan lahir potensi berbaring framework. Dalam kerangka ini, ada variasi yang luas tergantung pada lingkungan. Jenis bahasa yang anak-anak akhirnya tumbuh menjadi dibentuk oleh tanggapan budaya berbasis keluarga, jika tidak dengan cara yang dapat disebut imitasi, maka setidaknya dalam hal anak memilih untuk melakukannya dengan bahasanya. Tetapi kita harus waspada terhadap gagasan bahwa semua anak-anak pengalaman praktek yang sama dan mengikuti jalan pembangunan yang sama saat mereka tumbuh ke dalam bahasa mereka. Setelah terkena sejumlah kecil ujaran, anak mulai menambah prinsip-prinsip yang mendasari ucapan-ucapan dan menulis ucapan-ucapan baru sendiri. Ini adalah cara tata bahasa setiap anak untuk berkomunikasi dengan cara yang cerdas. Dia membuat kesalahan dan menghasilkan kalimat gramatikal.
Teori Mentalis ini pula sangat bertentangan dengan teori mekanis. Teori Mekanis yang banyak menggunakan percobaan ke hewan dan menerapkan bahwa pembelajaran dan pengukuhan bahasa bisa berkembang jika adanya rangsangan dan gerak balas, hal ini bertentangan dengan golongan mentalis yang mengatakan bahwa manusia sebagai “makhluk yang berfikir” dan berbeda dengan hewan. Pembelajaran dan pengukuhan bahasa didapati secara sadar atau dengan kata lain berhubungan dengan daya fikir seseorang.
Menurut Noam Chomsky (1959) proses pembelajaran bahasa pada tingkat permulaan diperoleh tidak semata-mata bergantung kepada rangsangan dan gerak balas saja. Proses Kognitif sudah pasti turut serta. Tanpa peranan kognitif, perkembangan bahasa terbatas pada yang dapat dialami saja, padahal semua komponen bahasa berkembang secara kreatif atau melampaui batasan pengalaman naluri yaitu rangsangan dan gerak balas. Perkembangan bahasa secara kreatif adalah hasil turut sertanya peranan operasi mental atau kognitif.
Seperti yang kita ketahui bahwa bahasa adalah tindakan kreatif yang hanya ada pada manusia. Kreativitas manusia menggunakan bahasa hanya dapat difahami dengan menerima hakikat bahwa bahasa adalah satu sistem yang teratur sebagai sebagian daripada proses kognitif manusia. Dalam hal inilah, sebuah teori yang digerakkan dengan rangsangan dan gerak balas mampu menimbulkan kreativitas dan kecakapan orang menggunakan bahasa.
Sebagai penganut mentalisme, Noam Chomsky dalam kajian kebahasaan berpendirian bahwa hasil kajiannya tidak untuk dimanfaatkan untuk kepentingan pendidikan dan pengajaran bahasa karena memang dia tidak mempunyai alasan untuk itu (Chomsky, 1980). Penganut mentalisme kebahasaan, mengkaji bagaimana makna-makna bahasa diserap oleh anak-anak melalui analisis hubungan logis antar unsur yang hanya melibatkan konteks semotaktik (konteks keterkaitan secara logis antar unsur di dalam kalimat). Karena itu manfaat hasil kajiannya diuntukkan pada pengayaan khazanah kebahasaan dalam bidang psikolinguistik. Karena psikolinguistik mempunyai kaitan dengan ilmu otak (neurologi), pertanyaan muncul: "Apakah kajiannya dapat dimanfaatkan untuk terapi bagi orang-orang yang bermasalah dalam pengucapan bahasa yang disebabkan oleh kerusakan gumpalan otak yang mengontrol bahasa (language lump)?" Jawabannya adalah "tidak" karena yang memperbaiki "kerusakan bahasa" bukanlah kajian Chomsky, tetapi kajian dan penelitian tentang otak itu sendiri. Kalau demikian, hasil kajian psikolinguistik hanya untuk kajian itu "perseorangan". Manfaat hasil kajian suatu bidang ilmu merupakan hak "prerogatif" pengkajinya sendiri. Dengan kata lain, hasil kajian bahasa yang demikian merupakan inventarisasi kekayaan ilmu dan pengetahuan. Karena itu, salah satu klasifikasi hasil kajian bahasa adalah inventarisasi kekayaan ilmu pengetahuan. Bahasa dalam hal ini berfungsi sebagai ilmu.
"
Rabu, 13 Januari 2010
Kamis, 07 Januari 2010
Sabtu, 02 Januari 2010
People In Future
A.Perubahan Struktur
Perubahan struktur sosial-ekonomi tampaknya terjadi di negara berkembang (termasuk Indonesia) yaitu kondisi transisi dari masyarakat tradisional agraris ke arah masyarakat modern-industri.Dalam teori ekonomi pembangunan perubahan berlangsung dari kondisi stagnasi ke arah pertumbuhan yang berkelanjutan.Menurut Boediono (1991:21-22) pergeseran itu terjadi cukup lambat karena tenaga kerja di sektor agraris masih cukup dominan (55%) dibandingkan mereka yang berada di sektor industri (12%).Tampaknya peningkatan sektor produksi modern tidak diikuti oleh peningkatan tenaga kerja yang mampu dibidang industri.
Dalam bidang pendidikan,pergeseran struktur sosial ekonomi ini perlu diantisipasi dengan peningkatan kualifikasi tenaga kerja meliputi tingkat ketrampilan dan sikap nilai dari pertanian keindustri.Sektor industri mensyaratkan komposisi tenaga kerja berpendidikan tinggi, berketrampilan dan memiliki penguasaan terhadap teknologi.Di sektor industri dituntut memiliki adaptasi yang cukup tinggi terhadap perubahan ketrampilan tenaga kerjanya.Perubahan teknologi yang cepat di sektor industri tersebut menuntut sikap-sikap kerja keras,disiplin kreativitas yang tinggi dan kebebasan.Kendala yang dihadapi negara berkembang ialah perpindahan tenaga kerja dari sektor agraris ke sektor industri dalm waktu singkat.
B.Paradigma Pendidikan IPTEK
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu menjadi indikator keberhasilan suatu sistem pendidikan di suatu negara.Pernyataan ini tidak selalu benar karena sekarang mulai dihubungkan antara sistem pendidikan dan tingkat produktivitas tenaga kerja.Negara yang maju tingkat teknologinya pada masa depan akan kalah bersaing dengan negara-negara industri yang telah meningkatkan produktivitas tenaga kerjanya.
Untuk belajar ilmu pengetahuan tidak cukup menggunakan akal sehat tetapi harus disadari oleh sikap kritis.Pengembangan ilmu murni memiliki kendala struktural yang cukup kuat.Di Indonesia sebelum terjadi kerja sama yang cukup baik antara masyarakat sekolah dan masyarakat industri.Masyarakat sekolah masih berkiblat pada kepentingan birokrasi,sehingga sisi penawaran tenaga kerja di sektor formal melimpah dalam bentuk tenaga terdidik tanpa keterampilan.
C.Pendidikan Dan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pembangunan yang sedang dilakukan,ternyata mengandung konsekuensi peningkatan SDM. Pergeseran dari struktur agraris ke industri tidak semata tergantung pada sumber alam yang dikelola tapi juga pada cara mengelola sumber alam itu.
Adapun perkiraan terhadaap masa depan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan :
1.Kecenderungan Globalisasi : Di era globalisasi,corak kebangsaan tidak lagi secara dominan dapat ditonjolkan,suatu bangsa tidak lagi merasa asing bila berada di suatu tempat bangsa lain,pakaian,makanan,kebudayaan dan bahkan bahasa tidak lagi menentukan identitas suatu bangsa.
2.Perkembangan Ilmu Pengetahuan : Perkembangan iptek yang demikian cepatnya sehingga lembaga penyelenggara pendidikan selalu ketinggalan untuk mengikutinya,lembaga penyelenggara pendidikan tidak cukup siap untuk membekali lulusannya dengan kemajuan iptek yang ada.
3.Arus Komunikasi Yang Semakin Cepat dan Padat : Pada masa yang akan datang adalah masa dimana arus komunikasi semakin cepat dan padat,orang-orang di seantero dunia dengan cepat bisa memperoleh informasi baru,pengetahuan baru maupun penemuan dan teknologi baru. Hal ini merangsang pihak-pihak tertentu untuk menciptakan dan menghasilkan sistem dan alat komunikasi yang lebih canggih.
4.Peningkatan Pelayanan Yang Semakin Profesional : Masyarakat masa depan adalah masyarakat yang menggunakan tenaga-tenga spesialis.Dengan orientasi yang mendunia setiap layanan pun akan ditingkatkan setaraf layanan yang berlaku secara internasional,untuk itu tenaga-tenaga yang disiapkan adalah tenaga yang spesialis,berkompeten dan profesional.
Untuk itu perlu dilakukan langkah antisipasi pendidikan terhadap masa depan dengan :
1.Tuntutan Bagi Manusia Masa Depan (Manusia Modern) : Agar dapat survive,berhasil dan sukses dalam mengahadapi keadaan yang terus berkemmbang pada masa depan maka perlu diperhatikan : - Memiliki sikap yang terbuka,seimbang antara wawasan internasional dan nusantara
-Menerapkan dan meningkatkan azas pendidikan seumur hidup
-Melengkapi sarana kehidupan dengan alat komunikasi yang up to date
-Memiliki ilmu pengetahuan yang besifat khusus atau kejuruan
2.Upaya-Upaya Mengantisipasi Masa Depan, Terutama Perubahan Dalm Nilai Dan Sikap merupakan hal yang sangat sulit dan tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang cepat. Mengubah orang dari yang bersifat negative menjadi sikap positive,dari yang dangkal dan emosonal menjadi bersikap matang,luas dan rasional,dan dari sikap yang menolak perubahan menjadi sikap yang menerima dan melaksanakan perubahan. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan di keluarga,pendidikan di sekolah dan pendidikan di masyarakat,ketiga pusat pendidikan ini harus didukung oleh kebijakan pemerintah agar mampu mempersiapkan manusia masa depan dengan segala tuntutannya.
sumber : Drs.Kunaryo Hadikusumo,dkk.1996.Pengantar Pendidikan.Semarang:IKIP Semarang Press
cafestudi061.wordpress.com/2008/.../masyarakat-masa-depan/
raflengerungan.wordpress.com/.../“perkiraan-dan-antisipasi-terhadap-masyarakat-masa-depan”
Pancasila Sebagai Ideologi Nasional
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia,namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kausalitas,asal mula Pancasila dibedakan menjadi dua macam; asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung
1. Asal Mula yang Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafat dibedakan atas empat macam yaitu:
(a) Asal mula bahan (kausa Materialis)
Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila,sehingga Pancasila itu pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.Asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup.
(b) Asal mula bentuk (Kausa Formalis)
Asal mula bentuk Pancasila adalah Ir.Soekarno bersama Drs.Moh.Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk,rumusan serta nama Pancasila.
(c) Asal mula karya (Kausa Effisien)
Yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang-sidang BPUPKI ,Panitia Sembilan.
(d) Asal mula tujuan (Kausa Finalis)
Asal mula tujuan adalah para anggota BPUPKI dan panitia sembilan yang menentukan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah. Para pendiri negara tersebut juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena yang merumuskan dasar filsafat negara.
2. Asal Mula yang Tidak Langsung
Asal mula tidak langsung Pancasila dapat dirinci sebagai berikut :
(1) Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasr filsafat negara,nilai-nilainya yaitu nilai Ketuhanan,nilai kemanusiaan,nilai nilai persatua,nilai kerakyatan dan nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
(2) Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesai sebelum membentuk negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat,nilai-nilai kebudayaan, serta nilai-nilai religius.
(3) Asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, dengan kata lain bangsa Indonesaia sebagai kausa materailis atau asala mula tidak langsung Pancasila.
3. Bangsa Indonesia berPancasila dalam “Tri Prakara”
Pada hakikatnya bangsa Indonesia berPancasila dalam tiga asas atau Tri pakara :
Pertama : Bahwa unsur-unsur Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar negara secara yuridis sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai asas-asas dalam adat istiadat dan kebudayaan dalam arti luas (Pancasila Asas Kebudayaan)
Kedua : Unsur-unsur Pancasila sudah terdapat pada bangsa Indonesia sebagai asas-asas dalam agama-agama (Pancasila Asas Religius)
Ketiga : Unsur-unsur tadi kemudian diolah, dibahas dan dirumuskan secara seksama oleh pendiri negara dalam sidang BPUPKI, Panitia “sembilan”.Setelah merdeka rumusan Pancasila tersebut kemudian disahkan oleh PPKI sebagai Filsafat Negara Indonesia
dan terwujudlah Pancasila sebagai asas kenegaraan (Pancasila Asas kenegaraan).
B. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila yang pokok yaitu :
1.Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia,seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia.Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial manusia tidaklah mungkin memenuhi segala kebutuhannya sendiri,oleh karena itu untuk mengembangkan potensi kemanusiannya,ia senantiasa memerlukan oranga lain.Maka manusia pribadi senantiasa hidup sebagai bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas,secara berturut-turut lingkungan keluarga,lingkungan masyarakat,lingkungan bangsa dan lingkungan negara yang merupakan lembaga-lembaga masyarakat utama yang diharapkan dapat menyalurkan dan mewujudkan pandangan hidupnya.Dalam pengertian inilah perumusan pandanga hidup masyarakat dituangkan dan dielmbagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara.
Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalm sikap hidup pribadi warganya,dengan demikian dalam negara pancasila,pandangan hidup masyarakat tercermin dalam kehidupan negara yaitu pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional,yaiut kewajiban pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia,maka harus dijunjung tinggi oleh warga masyarakatnya. Pandangan hidup Pancasila sebagai bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika tersebut harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman.
2.Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini, dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai Pancasila.
Kedudkan Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut :
a)Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan asa kerokhanian tertib Indonesia yang di dalam Pembukaan UUD 1945 dijelmakan lebih lanjut ke dalam empat pokok pikiran.
b)Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945
c)Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis)
d)Mengandung norma yang mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara (termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional) memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini sebagaimana tercantum dalam pokok pikiran keempat yang bunyinya sebagai berikut :
“....Negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
e)UUD 1945 merupakan sumber semangat bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan (juga para penyelenggara partai dan golongan fungsional)
Dalam proses reformasi dewasa ini MPR melalui sidang taun 1998, mengembalikan kedudukan Pancasilaa sebagai dasar negara .
3.Pancasila sebagai idelogi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu identitas bangsa dan Negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran sesesorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat,nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, dengan kata lain unsure-unsur yang merupakan materi atau bahan Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri,sehingga bangsa ini merupakn kausa materialis (asal bahan) Pancasila.
a.Pengertian Ideologi
Istilah ideology berasal dari kata “ideo” yang berarti “gagasan,konsep,pengertian dasar,cita-cita” dan “logos” yang berarti “ilmu”, disamping itu ada kata “idein” yang artinya “melihat”. Maka secara harfiah, ideology berarti ilmu pengertian-pengertian dasar.
Seperti halnya filsafat, ideology pun memiliki pengetian yang berbeda-beda. Begitu pula dapat di temukan berbagai definisi, batasan pengertian tentang ideology. Hal ini antara lai disebabkan juga oleh dasar filsafat apa yang dianut, karena sesungguhnya ideology bersumber pada suatu filsafat
Pengertian ideology secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakina-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yangh menyangkut :
1)Bidang politik
2)Bidang sosial
3)Bidang kebudayaan
4)Bidang keagamaan
b.Ideologi tebuka dan ideologi tertutup
Ideologi terbuka itu merupakan suatu system pemikiran terbuka, sedangkan ideology tertutup itu merupakan suatu system pemikiran tertutup. Ciri ideologi yang tertutup bahwa atas nama ideology di benarkan pengorbanna-pengorbanna yang di bebankan kepada masyarakat. Demi ideology masyarakat harus berkorban, dan kesediaan untuk menilai kepercayaan ideologis para warga masyarakat serta kesetiannya masing-masing sebagai warga masyarakat. Ciri khas ideoogi tertutup adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan antara tuntutan berbagai ideologi yang memungkinkan hidup dalam masyarakat akan selalu pada tuntutan bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut.Ciri khas ideoogi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak di paksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri, oleh karena itu, ideologi terbuka milik seluruh rakyat, dan masyarakat dalam menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
c.Ideologi Partikular dan Ideologi Komperhensif
Manheim membedakan dua macam kategori secara sosiologis, yaitu yang bersifat particular dan ideologi yang bersifat komperhensif. Kategori pertama diartikan sebagai suatu keyakinan-keyakinan yang tersusun secar sistematis yang terkait erat dengan kepentingan suatu kelas sosia tertentu dalam masyarakat. Kategori kedua diartikan sebagai suatu system pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan social. Ideologi dalam kategori kedua ini becita-cita menemukan transformasi social secara besar-besaran menuju bentuk tertentu
d.Hubungan Antara Filsafat dan Ideologi
Filsafat sebagai pandangan hidup pada hakikatnya merupakan system nilai yang bersifat etistemologis kebenarannya telah diyakini sehingga dijadikan dasar atau pedoman bagai manusia dalam memandan realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara, tentang makna hidup serta sebagaia dasar dan pedoman bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi di dalam hidup. Filsafat dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatu system cita-cita atau keyaknan-keyakinan yang telah menyangkut fraksisi, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.
C. Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Paham Ideology Besar Lainnya Di Dunia
1. Paham Negara Persatuan
Bangsa dan Negara Indonesia adlah terdidri atas berbagai macam unsur yang membentuknya yaitu suku bangsa, kepulauan, kebudayaan, golongan serta agama yang scara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.
2. Paham Negara Kebangsaan
Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang maha esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memiliki kebebasan dan juga sebagai makhluk sosisal yang senantiasa membutuhkan orang lain.
3. Paham Negara Integralistik
Pancasila sebagai asas kerohanian bangasa dan Negara Indonesia pada hakikatnya merupakan
suatu asas kebersamaan ,asa kekeluargaan serta religius. Dalam pengertian ini maka bangsa Indonesia dengan keanekaragaman tersebut membentuk suatu kesatuan integral sebagai suatu bangsa yang merdeka.
Dalam hubungannya dengan masyarakat maka paham intgralistik menggambarkan suatu masyarakat sebagai suatu kesatuan organis yang integral yang setiap anggota bagian, lpisan, kelompok, golongan yang di dalamnya, satu dengan yang lain saling brhubungan dan merupakan satu kesatuan hidup.
4 Negara Pancasila Adalah Negara Kebangsaan Yang Berketuhanan Yang Maha Esa
Sesuai dengan makna Negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan Negara maka memilki sifat kebersamaan, kekeluargaan, serta religiusitas. Dalam pengertian inilah maka Negara Pancasila pada hakikatnya adalah Negara kebangsaan yang berkeTuhanan Yang MAha Esa.
Oleh karena itu, setiap individu yang hidup dalam suatu bangsa adalah sebagai makhluk Tuhan maka bangsa dan Negara sebagai totalitas yang integral adalah berkeTuhanan, demikian pula setia warganya berkeTuhanan Yang Maha Esa.
5. Negara Pancasila Adalah Negara Kebangsaan Yang Berkemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Negara pada hakikatnya menurut pandangan filsafat Pancasila adalah merupakan suatu persekutuan hidup manusia yang merupakan suatu penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social serta manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Negara adalah lembaga kemanusiaan, lembaga kem,asyarakatan yang bertujuan demi tercapainya harkat dan martabat manusia serta kesejahteraan lahir dan batin. Sehingga tidak mengherankan jika manusia adalah merupakan suatu subjek pendukung pokok Negara. Oleh karena itu Negara adalah suatu Negara kebangsaan yang BerkTUhanan Yang Maha Esa, dan berKemanusiaan Yang Adil dan Bearadab.
6. Negara Pancasila Adalah Negara Kebangsaan yang Berkerakyatan
Negara menurut filsafat Pancasila adalah dari oleh dan untuk rakyat. Hakikat rakyat adalha sekolompok manusia yang berasatu yang memiliki tujuan dan hidup dalam suatu wilayah Negara oleh karena itu Negara harus sesuia denagn etikat rakyat. Rakyat adalah sbagai pendukung pokok dan sebagai asala mula kekuasaan Negara.
7. Negara Pancasila Adalah Negara Kebangsaan Yang Berkeadilan Sosial
Negara Pancasial adalah Negara kebangsaan yang berkeadilan social, yang berarti bahwa Negara sebagai penjelmaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sifat kodrati individu dan makhluk sosisal bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama. Keadilan tersebut didasari dan djiwai oleh hakikat keadian manusia sebagi makhluk yang beradab (sila II).
Sebagi suatu Negara berkeadilan sosisal maka Negara yang berdasarkan Pancasila sebagai suatu Negara kebangsaan, bertujuan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darah, memeajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan warganya (tujuan khusus).