Sabtu, 02 Januari 2010

Individu dan karakteristik





People In Future

Dalam beberapa dasawarsa belakangan ini proses pembangunan sektor pendidikan telah mengalami bentuk perubahan dan pergeseran.Pergeseran dan perubahan sektor pendidikan adalah terkait dengan dinamika proses perubahan besar yang berskala global.Ada beberapa unsur yang dirasakan oleh Indonesia sebagai masalah determinan.
A.Perubahan Struktur
Perubahan struktur sosial-ekonomi tampaknya terjadi di negara berkembang (termasuk Indonesia) yaitu kondisi transisi dari masyarakat tradisional agraris ke arah masyarakat modern-industri.Dalam teori ekonomi pembangunan perubahan berlangsung dari kondisi stagnasi ke arah pertumbuhan yang berkelanjutan.Menurut Boediono (1991:21-22) pergeseran itu terjadi cukup lambat karena tenaga kerja di sektor agraris masih cukup dominan (55%) dibandingkan mereka yang berada di sektor industri (12%).Tampaknya peningkatan sektor produksi modern tidak diikuti oleh peningkatan tenaga kerja yang mampu dibidang industri.
Dalam bidang pendidikan,pergeseran struktur sosial ekonomi ini perlu diantisipasi dengan peningkatan kualifikasi tenaga kerja meliputi tingkat ketrampilan dan sikap nilai dari pertanian keindustri.Sektor industri mensyaratkan komposisi tenaga kerja berpendidikan tinggi, berketrampilan dan memiliki penguasaan terhadap teknologi.Di sektor industri dituntut memiliki adaptasi yang cukup tinggi terhadap perubahan ketrampilan tenaga kerjanya.Perubahan teknologi yang cepat di sektor industri tersebut menuntut sikap-sikap kerja keras,disiplin kreativitas yang tinggi dan kebebasan.Kendala yang dihadapi negara berkembang ialah perpindahan tenaga kerja dari sektor agraris ke sektor industri dalm waktu singkat.
B.Paradigma Pendidikan IPTEK
Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi selalu menjadi indikator keberhasilan suatu sistem pendidikan di suatu negara.Pernyataan ini tidak selalu benar karena sekarang mulai dihubungkan antara sistem pendidikan dan tingkat produktivitas tenaga kerja.Negara yang maju tingkat teknologinya pada masa depan akan kalah bersaing dengan negara-negara industri yang telah meningkatkan produktivitas tenaga kerjanya.
Untuk belajar ilmu pengetahuan tidak cukup menggunakan akal sehat tetapi harus disadari oleh sikap kritis.Pengembangan ilmu murni memiliki kendala struktural yang cukup kuat.Di Indonesia sebelum terjadi kerja sama yang cukup baik antara masyarakat sekolah dan masyarakat industri.Masyarakat sekolah masih berkiblat pada kepentingan birokrasi,sehingga sisi penawaran tenaga kerja di sektor formal melimpah dalam bentuk tenaga terdidik tanpa keterampilan.
C.Pendidikan Dan Sumber Daya Manusia (SDM)
Pembangunan yang sedang dilakukan,ternyata mengandung konsekuensi peningkatan SDM. Pergeseran dari struktur agraris ke industri tidak semata tergantung pada sumber alam yang dikelola tapi juga pada cara mengelola sumber alam itu.
Adapun perkiraan terhadaap masa depan dapat dilakukan dengan mempertimbangkan :
1.Kecenderungan Globalisasi : Di era globalisasi,corak kebangsaan tidak lagi secara dominan dapat ditonjolkan,suatu bangsa tidak lagi merasa asing bila berada di suatu tempat bangsa lain,pakaian,makanan,kebudayaan dan bahkan bahasa tidak lagi menentukan identitas suatu bangsa.
2.Perkembangan Ilmu Pengetahuan : Perkembangan iptek yang demikian cepatnya sehingga lembaga penyelenggara pendidikan selalu ketinggalan untuk mengikutinya,lembaga penyelenggara pendidikan tidak cukup siap untuk membekali lulusannya dengan kemajuan iptek yang ada.
3.Arus Komunikasi Yang Semakin Cepat dan Padat : Pada masa yang akan datang adalah masa dimana arus komunikasi semakin cepat dan padat,orang-orang di seantero dunia dengan cepat bisa memperoleh informasi baru,pengetahuan baru maupun penemuan dan teknologi baru. Hal ini merangsang pihak-pihak tertentu untuk menciptakan dan menghasilkan sistem dan alat komunikasi yang lebih canggih.
4.Peningkatan Pelayanan Yang Semakin Profesional : Masyarakat masa depan adalah masyarakat yang menggunakan tenaga-tenga spesialis.Dengan orientasi yang mendunia setiap layanan pun akan ditingkatkan setaraf layanan yang berlaku secara internasional,untuk itu tenaga-tenaga yang disiapkan adalah tenaga yang spesialis,berkompeten dan profesional.
Untuk itu perlu dilakukan langkah antisipasi pendidikan terhadap masa depan dengan :
1.Tuntutan Bagi Manusia Masa Depan (Manusia Modern) : Agar dapat survive,berhasil dan sukses dalam mengahadapi keadaan yang terus berkemmbang pada masa depan maka perlu diperhatikan : - Memiliki sikap yang terbuka,seimbang antara wawasan internasional dan nusantara
-Menerapkan dan meningkatkan azas pendidikan seumur hidup
-Melengkapi sarana kehidupan dengan alat komunikasi yang up to date
-Memiliki ilmu pengetahuan yang besifat khusus atau kejuruan
2.Upaya-Upaya Mengantisipasi Masa Depan, Terutama Perubahan Dalm Nilai Dan Sikap merupakan hal yang sangat sulit dan tidak dapat dilaksanakan dalam waktu yang cepat. Mengubah orang dari yang bersifat negative menjadi sikap positive,dari yang dangkal dan emosonal menjadi bersikap matang,luas dan rasional,dan dari sikap yang menolak perubahan menjadi sikap yang menerima dan melaksanakan perubahan. Upaya-upaya tersebut dapat dilakukan melalui pendidikan di keluarga,pendidikan di sekolah dan pendidikan di masyarakat,ketiga pusat pendidikan ini harus didukung oleh kebijakan pemerintah agar mampu mempersiapkan manusia masa depan dengan segala tuntutannya.
sumber : Drs.Kunaryo Hadikusumo,dkk.1996.Pengantar Pendidikan.Semarang:IKIP Semarang Press
cafestudi061.wordpress.com/2008/.../masyarakat-masa-depan/
raflengerungan.wordpress.com/.../“perkiraan-dan-antisipasi-terhadap-masyarakat-masa-depan”

Pancasila Sebagai Ideologi Nasional

A. Pengertian Asal Mula Pancasila
Pancasila sebagai dasar filsafat serta ideologi bangsa dan negara Indonesia, bukan terbentuk secara mendadak serta bukan hanya diciptakan oleh seseorang sebagaimana yang terjadi pada ideologi-ideologi lain di dunia,namun terbentuknya Pancasila melalui proses yang cukup panjang dalam sejarah bangsa Indonesia.
Secara kausalitas,asal mula Pancasila dibedakan menjadi dua macam; asal mula yang langsung dan asal mula yang tidak langsung
1. Asal Mula yang Langsung
Pengertian asal mula secara ilmiah filsafat dibedakan atas empat macam yaitu:
(a) Asal mula bahan (kausa Materialis)
Bangsa Indonesia adalah sebagai asal dari nilai-nilai Pancasila,sehingga Pancasila itu pada hakikatnya nilai-nilai yang merupakan unsur-unsur pancasila digali dari bangsa Indonesia yang berupa nilai-nilai adat istiadat kebudayaan serta nilai-nilai religius yang terdapat dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia.Asal bahan Pancasila adalah pada bangsa Indonesia sendiri yang terdapat dalam kepribadian dan pandangan hidup.
(b) Asal mula bentuk (Kausa Formalis)
Asal mula bentuk Pancasila adalah Ir.Soekarno bersama Drs.Moh.Hatta serta anggota BPUPKI lainnya merumuskan dan membahas Pancasila terutama dalam hal bentuk,rumusan serta nama Pancasila.
(c) Asal mula karya (Kausa Effisien)
Yaitu asal mula yang menjadikan Pancasila dari calon dasar negara menjadi dasar negara yang sah. Adapun asal mula karya adalah PPKI sebagai pembentuk negara dan atas kuasa pembentuk negara yang mengesahkan Pancasila menjadi dasar negara yang sah, setelah dilakukan pembahasan baik dalam sidang-sidang BPUPKI ,Panitia Sembilan.
(d) Asal mula tujuan (Kausa Finalis)
Asal mula tujuan adalah para anggota BPUPKI dan panitia sembilan yang menentukan dirumuskannya Pancasila sebelum ditetapkan oleh PPKI sebagai dasar negara yang sah. Para pendiri negara tersebut juga berfungsi sebagai kausa sambungan karena yang merumuskan dasar filsafat negara.
2. Asal Mula yang Tidak Langsung
Asal mula tidak langsung Pancasila dapat dirinci sebagai berikut :
(1) Unsur-unsur Pancasila tersebut sebelum secara langsung dirumuskan menjadi dasr filsafat negara,nilai-nilainya yaitu nilai Ketuhanan,nilai kemanusiaan,nilai nilai persatua,nilai kerakyatan dan nilai keadilan telah ada dan tercermin dalam kehidupan sehari-hari bangsa Indonesia sebelum membentuk negara.
(2) Nilai-nilai tersebut terkandung dalam pandangan hidup masyarakat Indonesai sebelum membentuk negara, yang berupa nilai-nilai adat istiadat,nilai-nilai kebudayaan, serta nilai-nilai religius.
(3) Asal mula tidak langsung Pancasila pada hakikatnya bangsa Indonesia sendiri, dengan kata lain bangsa Indonesaia sebagai kausa materailis atau asala mula tidak langsung Pancasila.
3. Bangsa Indonesia berPancasila dalamTri Prakara
Pada hakikatnya bangsa Indonesia berPancasila dalam tiga asas atau Tri pakara :
Pertama : Bahwa unsur-unsur Pancasila sebelum disahkan menjadi dasar negara secara yuridis sudah dimiliki oleh bangsa Indonesia sebagai asas-asas dalam adat istiadat dan kebudayaan dalam arti luas (Pancasila Asas Kebudayaan)
Kedua : Unsur-unsur Pancasila sudah terdapat pada bangsa Indonesia sebagai asas-asas dalam agama-agama (Pancasila Asas Religius)
Ketiga : Unsur-unsur tadi kemudian diolah, dibahas dan dirumuskan secara seksama oleh pendiri negara dalam sidang BPUPKI, Panitiasembilan”.Setelah merdeka rumusan Pancasila tersebut kemudian disahkan oleh PPKI sebagai Filsafat Negara Indonesia
dan terwujudlah Pancasila sebagai asas kenegaraan (Pancasila Asas kenegaraan).

B. Kedudukan dan Fungsi Pancasila
Kedudukan dan fungsi Pancasila yang pokok yaitu :
1.Pancasila sebagai Pandangan Hidup Bangsa
Nilai-nilai luhur adalah merupakan suatu tolak ukur kebaikan yang berkenaan dengan hal-hal yang bersifat mendasar dan abadi dalam hidup manusia,seperti cita-cita yang hendak dicapainya dalam hidup manusia.Pandangan hidup berfungsi sebagai kerangka acuan baik untuk menata kehidupan diri pribadi maupun dalam interaksi antar manusia dalam masyarakat serta alam sekitarnya.
Sebagai makhluk individu dan makhluk sosial manusia tidaklah mungkin memenuhi segala kebutuhannya sendiri,oleh karena itu untuk mengembangkan potensi kemanusiannya,ia senantiasa memerlukan oranga lain.Maka manusia pribadi senantiasa hidup sebagai bagian dari lingkungan sosial yang lebih luas,secara berturut-turut lingkungan keluarga,lingkungan masyarakat,lingkungan bangsa dan lingkungan negara yang merupakan lembaga-lembaga masyarakat utama yang diharapkan dapat menyalurkan dan mewujudkan pandangan hidupnya.Dalam pengertian inilah perumusan pandanga hidup masyarakat dituangkan dan dielmbagakan menjadi pandangan hidup bangsa dan selanjutnya pandangan hidup bangsa dituangkan dan dilembagakan menjadi pandangan hidup negara.
Pandangan hidup bangsa diproyeksikan kembali kepada pandangan hidup masyarakat serta tercermin dalm sikap hidup pribadi warganya,dengan demikian dalam negara pancasila,pandangan hidup masyarakat tercermin dalam kehidupan negara yaitu pemerintah terikat oleh kewajiban konstitusional,yaiut kewajiban pemerintah dan penyelenggara negara lainnya untuk memelihara budi pekerti kemanusiaan yang luhur dan memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur.
Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang hidup dalam masyarakat Indonesia,maka harus dijunjung tinggi oleh warga masyarakatnya. Pandangan hidup Pancasila sebagai bangsa Indonesia yang Bhineka Tunggal Ika tersebut harus merupakan asas pemersatu bangsa sehingga tidak boleh mematikan keanekaragaman.
2.Pancasila sebagai Dasar Negara Republik Indonesia
Pancasila merupakan suatu dasar untuk mengatur penyelenggaraan negara.Konsekuensinya seluruh pelaksanaan dan penyelenggaraan negara terutama segala peraturan perundang-undangan termasuk proses reformasi dalam segala bidang dewasa ini, dijabarkan dan diderivasikan dari nilai-nilai Pancasila.
Kedudkan Pancasila sebagai dasar negara dapat dirinci sebagai berikut :
a)Pancasila sebagai dasar negara adalah merupakan sumber dari segala sumber hukum (sumber tertib hukum) Indonesia. Dengan demikian Pancasila merupakan asa kerokhanian tertib Indonesia yang di dalam Pembukaan UUD 1945 dijelmakan lebih lanjut ke dalam empat pokok pikiran.
b)Meliputi suasana kebatinan dari UUD 1945
c)Mewujudkan cita-cita hukum bagi hukum dasar negara (baik hukum dasar tertulis maupun tidak tertulis)
d)Mengandung norma yang mengharuskan UUD mengandung isi yang mewajibkan pemerintah dan lain-lain penyelenggara negara (termasuk para penyelenggara partai dan golongan fungsional) memegang teguh cita-cita moral rakyat yang luhur. Hal ini sebagaimana tercantum dalam pokok pikiran keempat yang bunyinya sebagai berikut :
“....Negara berdasarkan atas Ketuhanan yang Maha Esa, menurut dasar Kemanusiaan yang adil dan beradab”.
e)UUD 1945 merupakan sumber semangat bagi penyelenggara negara, para pelaksana pemerintahan (juga para penyelenggara partai dan golongan fungsional)
Dalam proses reformasi dewasa ini MPR melalui sidang taun 1998, mengembalikan kedudukan Pancasilaa sebagai dasar negara .



3.Pancasila sebagai idelogi Bangsa dan Negara Indonesia
Sebagai suatu identitas bangsa dan Negara Indonesia maka Pancasila pada hakikatnya bukan hanya merupakan suatu hasil perenungan atau pemikiran sesesorang atau kelompok orang sebagaimana ideologi-ideologi lain di dunia, namun Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat,nilai-nilai kebudayaan serta nilai religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia sebelum membentuk Negara, dengan kata lain unsure-unsur yang merupakan materi atau bahan Pancasila tidak lain diangkat dari pandangan hidup masyarakat Indonesia sendiri,sehingga bangsa ini merupakn kausa materialis (asal bahan) Pancasila.
a.Pengertian Ideologi
Istilah ideology berasal dari kataideo” yang berartigagasan,konsep,pengertian dasar,cita-citadan “logos” yang berartiilmu”, disamping itu ada kataidein” yang artinyamelihat”. Maka secara harfiah, ideology berarti ilmu pengertian-pengertian dasar.
Seperti halnya filsafat, ideology pun memiliki pengetian yang berbeda-beda. Begitu pula dapat di temukan berbagai definisi, batasan pengertian tentang ideology. Hal ini antara lai disebabkan juga oleh dasar filsafat apa yang dianut, karena sesungguhnya ideology bersumber pada suatu filsafat
Pengertian ideology secara umum dapat dikatakan sebagai kumpulan gagasan-gagasan, ide-ide, keyakina-keyakinan, kepercayaan-kepercayaan, yang menyeluruh dan sistematis, yangh menyangkut :
1)Bidang politik
2)Bidang sosial
3)Bidang kebudayaan
4)Bidang keagamaan
b.Ideologi tebuka dan ideologi tertutup
Ideologi terbuka itu merupakan suatu system pemikiran terbuka, sedangkan ideology tertutup itu merupakan suatu system pemikiran tertutup. Ciri ideologi yang tertutup bahwa atas nama ideology di benarkan pengorbanna-pengorbanna yang di bebankan kepada masyarakat. Demi ideology masyarakat harus berkorban, dan kesediaan untuk menilai kepercayaan ideologis para warga masyarakat serta kesetiannya masing-masing sebagai warga masyarakat. Ciri khas ideoogi tertutup adalah bahwa betapapun besarnya perbedaan antara tuntutan berbagai ideologi yang memungkinkan hidup dalam masyarakat akan selalu pada tuntutan bahwa orang harus taat kepada ideologi tersebut.Ciri khas ideoogi terbuka adalah bahwa nilai-nilai dan cita-citanya tidak di paksakan dari luar melainkan digali dan diambil dari harta kekayaan rohani, moral dan budaya masyarakat itu sendiri, oleh karena itu, ideologi terbuka milik seluruh rakyat, dan masyarakat dalam menemukan dirinya, kepribadiannya di dalam ideologi tersebut.
c.Ideologi Partikular dan Ideologi Komperhensif
Manheim membedakan dua macam kategori secara sosiologis, yaitu yang bersifat particular dan ideologi yang bersifat komperhensif. Kategori pertama diartikan sebagai suatu keyakinan-keyakinan yang tersusun secar sistematis yang terkait erat dengan kepentingan suatu kelas sosia tertentu dalam masyarakat. Kategori kedua diartikan sebagai suatu system pemikiran menyeluruh mengenai semua aspek kehidupan social. Ideologi dalam kategori kedua ini becita-cita menemukan transformasi social secara besar-besaran menuju bentuk tertentu
d.Hubungan Antara Filsafat dan Ideologi
Filsafat sebagai pandangan hidup pada hakikatnya merupakan system nilai yang bersifat etistemologis kebenarannya telah diyakini sehingga dijadikan dasar atau pedoman bagai manusia dalam memandan realitas alam semesta, manusia, masyarakat, bangsa dan Negara, tentang makna hidup serta sebagaia dasar dan pedoman bagi manusia dalam menyelesaikan masalah yang dihadapi di dalam hidup. Filsafat dalam pengertian yang demikian ini telah menjadi suatu system cita-cita atau keyaknan-keyakinan yang telah menyangkut fraksisi, karena dijadikan landasan bagi cara hidup manusia atau suatu kelompok masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan.




C. Perbandingan Ideologi Pancasila Dengan Paham Ideology Besar Lainnya Di Dunia
1. Paham Negara Persatuan
Bangsa dan Negara Indonesia adlah terdidri atas berbagai macam unsur yang membentuknya yaitu suku bangsa, kepulauan, kebudayaan, golongan serta agama yang scara keseluruhan merupakan suatu kesatuan.
2. Paham Negara Kebangsaan
Bangsa Indonesia sebagai bagian dari umat manusia di dunia adalah sebagai makhluk Tuhan yang maha esa yang memiliki sifat kodrat sebagai makhluk individu yang memiliki kebebasan dan juga sebagai makhluk sosisal yang senantiasa membutuhkan orang lain.
3. Paham Negara Integralistik
Pancasila sebagai asas kerohanian bangasa dan Negara Indonesia pada hakikatnya merupakan
suatu asas kebersamaan ,asa kekeluargaan serta religius. Dalam pengertian ini maka bangsa Indonesia dengan keanekaragaman tersebut membentuk suatu kesatuan integral sebagai suatu bangsa yang merdeka.
Dalam hubungannya dengan masyarakat maka paham intgralistik menggambarkan suatu masyarakat sebagai suatu kesatuan organis yang integral yang setiap anggota bagian, lpisan, kelompok, golongan yang di dalamnya, satu dengan yang lain saling brhubungan dan merupakan satu kesatuan hidup.

4 Negara Pancasila Adalah Negara Kebangsaan Yang Berketuhanan Yang Maha Esa
Sesuai dengan makna Negara kebangsaan Indonesia yang berdasarkan Pancasila adalah kesatuan integral dalam kehidupan bangsa dan Negara maka memilki sifat kebersamaan, kekeluargaan, serta religiusitas. Dalam pengertian inilah maka Negara Pancasila pada hakikatnya adalah Negara kebangsaan yang berkeTuhanan Yang MAha Esa.
Oleh karena itu, setiap individu yang hidup dalam suatu bangsa adalah sebagai makhluk Tuhan maka bangsa dan Negara sebagai totalitas yang integral adalah berkeTuhanan, demikian pula setia warganya berkeTuhanan Yang Maha Esa.

5. Negara Pancasila Adalah Negara Kebangsaan Yang Berkemanusiaan Yang Adil dan Beradab
Negara pada hakikatnya menurut pandangan filsafat Pancasila adalah merupakan suatu persekutuan hidup manusia yang merupakan suatu penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk individu dan makhluk social serta manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa. Negara adalah lembaga kemanusiaan, lembaga kem,asyarakatan yang bertujuan demi tercapainya harkat dan martabat manusia serta kesejahteraan lahir dan batin. Sehingga tidak mengherankan jika manusia adalah merupakan suatu subjek pendukung pokok Negara. Oleh karena itu Negara adalah suatu Negara kebangsaan yang BerkTUhanan Yang Maha Esa, dan berKemanusiaan Yang Adil dan Bearadab.

6. Negara Pancasila Adalah Negara Kebangsaan yang Berkerakyatan
Negara menurut filsafat Pancasila adalah dari oleh dan untuk rakyat. Hakikat rakyat adalha sekolompok manusia yang berasatu yang memiliki tujuan dan hidup dalam suatu wilayah Negara oleh karena itu Negara harus sesuia denagn etikat rakyat. Rakyat adalah sbagai pendukung pokok dan sebagai asala mula kekuasaan Negara.

7. Negara Pancasila Adalah Negara Kebangsaan Yang Berkeadilan Sosial
Negara Pancasial adalah Negara kebangsaan yang berkeadilan social, yang berarti bahwa Negara sebagai penjelmaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sifat kodrati individu dan makhluk sosisal bertujuan untuk mewujudkan suatu keadilan dalam hidup bersama. Keadilan tersebut didasari dan djiwai oleh hakikat keadian manusia sebagi makhluk yang beradab (sila II).
Sebagi suatu Negara berkeadilan sosisal maka Negara yang berdasarkan Pancasila sebagai suatu Negara kebangsaan, bertujuan untuk melindungi segenap warganya dan seluruh tumpah darah, memeajukan kesejahteraan umum, serta mencerdaskan warganya (tujuan khusus).